Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula daam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang dikatakan asing.” (HR. Muslim dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma).
“Berbahagialah orang yang asing itu (mereka adalah) orang-orang baik yang berada di tengah orang-orang yang jahat. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada orang yang mengikuti mereka.” (Shahih, HR. Ahmad)
1. Kain Diatas mata kaki
Isbal adalah menurunkan pakaian di bawah mata kaki. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman : “Dan janganlah engkau berjalan diats muka bumi ini dengan sombong, karna sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak suka kepada setiap orang yang sombong lagi angkuh.”( Luqman: 18 )
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya di hari kiamat.” ( HR Bukhari dan yang lainnya ).
“Apa yang ada di bawah kedua mata kaki berupa sarung (kain) maka tempatnya di neraka” (HR.Bukhori)
2. Memelihara Jenggot & Mencukur Kumis
Abdullah bin Umar berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : “Janganlah kamu menyerupai orang-orang Musyrikin, peliharalah jenggot kamu dan tipiskanlah kumis kamu.” (HR al Bukhari, Muslim dan al Baihaqi)
“Janganlah kamu meniru (menyerupai) orang-orang Majusi (penyembah berhala) karena mereka itu memotong (mencukur) jenggot mereka dan memanjangkan (memelihara) kumis mereka.” ( HR Muslim)
Dari Ibn Umar Radiyallahu ‘anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : “Barangsiapa yang menyerupai satu satu kaum, maka ia telah menjadi golongan mereka.” (HR Ahmad, Abu Daud dan at Tabrani)
3. Memakai Gamis & Surban
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Bila Allah memberikan kelapangan seseorang hendaknya ia sholat dengan sarung dan jubah, atau sarung dan gamis, atau sarung dan mantel (jubah luar), atau celana panjang dan gamis atau celana panjang dan jubah, atau celana panjang dan mantel, atau celana pendek dan mantel, atau celana pendek dan gamis (yang menutupi sampai bawah lutut,).” (Muttafaqun ‘alaihi)
4. Mengenakan Jilbab (Hijab)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Beberapa syarat hijab yang harus terpenuhi:
1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling rajih / terang
2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3. Tebal dan tidak tipis atau trasparan.
4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.
5. Tidak memakai wangi-wangian.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.
Demikianlah sunnatullah para pengikut kebenaran. Sepanjang perjalanan hidup selalu dalam prosentase yang sedikit. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfiman:
“Dan sedikit dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.”
Saudaraku –semoga Allah merahmati kita- tuduhan yang dilontarkan oleh mereka yang menyatakan bahwa para penegak sunnah adalah orang-orang kaku dan keras sangatlah tidak berdasar. Apakah pengertian yang mereka maukan dengan istilah “keras” dan “kaku”? Apakah mereka menganggap bahwa dakwah kepada tauhid adalah keras? Apakah mengajak kepada manusia untuk berpegang dengan sunnah dianggap ekstrim? Atau apakah memberantas kesyirikan adalah kaku dan kasar? Jika ini yang mereka maksudkan, berarti mereka telah menuduh dakwah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para nabi adalah ekstrim, kaku, kasar dan lain-lain.
Sesungguhnya yang dikatakan ekstrim, berlebih-lebihan atau keras adalah jika bermuara pada dua arus sebagai berikut:
1. Beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan peribadatan yang tidak pernah disyari’atkan oleh-Nya.
2. Berlebih-lebihan (ghuluw) dan berdalam-dalam mencari-cari yang tidak disyari’atkan dalam beragama (tanathu’).
Adapun mereka ahlus sunnah (para penegak sunnah), mereka tidaklah beribadah kepada Allah kecuali dengan apa-apa yang disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits.
Akhirnya kita mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin untuk senantiasa berupaya menghidupkan ajaran nabinya, menerapkannya pada diri-diri kita, keluarga dan masyarakat kita. Kalau kita belum bisa mengamalkannya, janganlah hilang keyakinan kalau amalan tersebut adalah sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam yang mulia. Dan janganlah menjauhkan umat dari sunnah dengan berbagai macam alasan apapun yang dibuat-buat.
Wallahu a’lam.